JAKARTA - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso menegaskan segenap Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI bersama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bersepakat untuk membatalkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase dan blind jendela untuk seluruh Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata. Ia menegaskan kesepakatan tersebut sebagaimana merupakan hasil kesimpulan rapat antara BURT DPR RI dengan Setjen DPR RI.
“Usai rapat, BURT DPR RI memutuskan bersama Setjen DPR RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota RJA DPR RI Kalibata. Hal itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI, ” ujar Politisi Fraksi Demokrat tersebut saat memimpin konferensi pers BURT DPR RI dan Setjen DPR RI di Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi juga mengungkapkan BURT dan Setjen DPR RI bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 dibatalkan. “Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Setjen DPR RI secara mendetail hasil review yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Setjen DPR RI. Dari pembahasan yang telah disampaikan baik oleh Sekjen maupun Inspektorat DPR, kami semua bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 tidak dilanjutkan.” tandasnya.
Senada, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menegaskan kembali Setjen DPR RI bersama segenap Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI berkesimpulan untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase dan blind jendela untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata. “Hasil diskusi kami dengan Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI bahwa kami semua berkesimpulan untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata, ” pungkas Indra. Turut hadir dalam konferensi pers Wakil Ketua BURT DPR RI Novita Wijayanti, Wakil Ketua BURT DPR RI H.A Bakri dan Anggota BURT DPR RI Andre Rosiade. (pun/aha)