Cilacap - Pembekalan Ilmu Teknik Bela Diri sebagai bentuk kesiapsiagaan petugas pengamanan di Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Rabu (2/11/2022).
Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan merupakan lembaga pemasyarakatan dengan sistem medium security yang di dalamnya terdapat banyak warga binaan dari berbagai golongan. Percampuran warga binaan dari berbagai golongan ini dapat memungkingkan terjadinya perselisihan dan potensi kerusuhan yang dapat membahayakan keselamatan warga binaan maupun petugas lapas.
Dengan adanya pernyataan tersebut menjadi sebuah ide untuk salah satu CPNS Lapas Kelas IIA Permisan, Mutiara Chandra Luqyta untuk mengadakan sebuah aktualisasi yang dapat menjadi salah satu pencegahan terjadinya kerusuhan di dalam lapas, yakni dengan memberikan pembekalan ilmu teknik praktis bela diri kepada petugas pengamanan Lapas Kelas IIA Permisan.
Kegiatan aktualisasi ini difokuskan kepada latihan fisik secara rutin sesuai dengan rancangan dan materi pembekalan.
"Target dari adanya aktualisasi ini adalah dapat memberikan pembekalan teknik praktis beladiri yang cukup kepada petugas pengamanan dalam upaya pencegahan terjadinya kerusuhan di dalam lapas. Selain itu, saya juga berharap dengan adanya pelatihan rutin ini dapat memberi dampak positif kepada petugas pengamanan untuk kesehatan fisik jasmani, " ujar Mutiara.
Kaur Kepegawaian Lapas Permisan, Djoko Mulyanto mengemukakan bahwa sangat mendukung kegiatan ini dan sebagai bentuk kesiapsiagaan petugas Lapas dalam menghadapi tantangan dalam menjalankan setiap tugasnya.
"Saya berharap kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap sore hari karena bermanfaat juga terhadap kesehatan jasmani dan rohani pegawai, " ungkap Djoko.