Petugas Lapas Permisan Nusakambangan Hadiri Peresmian Gedung Baru Kantor Kejari Cilacap

    Petugas Lapas Permisan Nusakambangan Hadiri Peresmian Gedung Baru Kantor Kejari Cilacap
    Humas Vermis 1908

    CILACAP - Petugas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Cilacap. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Andi Herman dalam meresmikan gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap baru, Jumat (18/11/2022).  

    Acara Peresmian tersebut Lapas Kelas IIA Permisan diwakili oleh Kasi Binadik Lapas Permisan Nusakambangan yakni Andriyas Dwi Pujoyanto serta dihadiri oleh Kepala UPT se-Nusakambangan.

    Dalam kesempatan itu, Andi didampingi Forkopimda Cilacap berkesempatan memotong pita bunga sebagai tanda peresmian gedung baru tersebut.
    Selain pengguntingan pita, orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tersebut juga melakukan penandatangan prasasti dan peninjauan bangunan.  

    Diharapkan dengan diresmikannya Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap baru tersebut, dapat memberikan energi baru serta dapat meningkatkan kinerja, Sehingga kedepan Kejari Cilacap bisa memberikan pelayanan hukum yang maksimal dan pelayanan prima kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Cilacap pencari keadilan karena mengingat sudah ada fasilitas yang baik, " ujar Andi.  

    Kajati juga berpesan kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Cilacap untuk dapat meningkatkan prestasi dan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat.  

    Dalam hal yang sama Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji mengharapkan dengan keberadaan kantor yang baru tersebut dapat memberikan pelayanan prima bagi warga masyarakat, khususnya di Kabupaten Cilacap. 

    Untuk hal yang berkaitan dengan bantuan hukum dan lain sebagainya dan bersama-sama membangun Cilacap kedepan lebih baik lagi, " ungkap Tatto.

    Diharapkan dengan kantor yang baru ini sinergitas dengan Aparatur Penegak Hukum terutamanya dengan Instansi Lembaga Pemasyarakatan semakin solid dan maju kedepanya.

    permisan nusakambangan kejari cilacap
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keterampilan Personel Rumkit...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait